Sampit – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Islamic Center Sampit, Jalan Jend. Sudirman Sampit. Penyuluhan ini ditujukan kepada mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Sampit dalam rangka Kegiatan Perkenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) dan Masa Ta’aruf dan Keakraban (MASTAKA), pada hari Rabu Pagi (10/09/2025)
Penyuluhan ini merupakan bagian dari implementasi 8 program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo – Gibran, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kurang lebih 296 mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Sampit hadir dan menerima penyuluhan tentang narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, disampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan, jenis-jenis narkoba, serta sanksi hukum bagi pengguna, pengedar, kurir, dan bandar narkoba. “Jangan biarkan narkoba mengendalikan dirimu karena kamu yang memegang kendali atas masa depanmu. Say No to Drugs,” pesan yang disampaikan dalam penyuluhan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk menjauhi narkoba. “Kami berharap mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Sampit dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menolak narkoba dan menjaga masa depan yang cerah,” ujar Kasat Narkoba.
Dengan adanya penyuluhan ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan masyarakat secara luas. (Hms)