Sat Samapta Polres Kotim Gelar Patroli Presisi Reaksi Cepat, Cegah Aksi Premanisme dan Tindak Pidana Lainnya

Berita POLRI21 Dilihat

Sampit – Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar patroli Presisi Reaksi Cepat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotim. Patroli ini dilaksanakan pada malam hari di kawasan Stadion 29 Nopember Sampit, dimana sedang berlangsung acara Habaring Hurung Carnival 2025, pada hari Rabu malam (08/10/2025).

Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Sat Samapta Polres Kotim dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta, melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung agar selalu berhati-hati dalam berjualan dan waspada terhadap tindak pidana maupun aksi premanisme. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana, serta melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” ujar petugas.

Selain itu, tim patroli juga melaksanakan patroli mobile di beberapa jalan di Kota Sampit, seperti jalan Cilik Riwut, jalan Hasan Mansyur, jalan Kenan Sandan, jalan Desmon Ali, jalan Moch. Ali, dan jalan S. Parman. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme hingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotim untuk menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kab. Kotim,” ujar Kasat Samapta

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana/aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. (Hms) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten