Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan larangan kendaraan yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas

Berita POLRI11 Dilihat

Kotim – Satlantas Polres Kotim jajaran polda kalteng terus menggelar imbauan dan mensosialisasikan larangan kendaraan truk atau angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas (Odol) di Jalan Jalan Dan Rest Area Truck angkutan Di Kab. Kotim, dalam rangka indonesia menuju indonesia zero Over Loading dan Over dimension, Rabu (16/07/25) Pagi

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K., M.H
Melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto., S.H menjelaskan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan dengan mendatangi rest area serta juga dengan membentangkan spanduk himbauan kepada Sopir angkutan truk yang berisi tentang Larangan melakukan Pelanggaran Over Load dan Kejahatan Lalu lintas Over Dimensi dalam rangka menuju indonesia zero Over loading dan over dimension di Kab. Kotim.

Ia juga mengimbau kepada seluruh para pengusaha angkutan truk besar dan pengusaha lain, serta para sopir kendaraan besar. Karena truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara lain.

Kami juga saat ini dalam rangka Ops Patuh Telabang 2025 terus menggencarkan sosialisasi larangan truk melebihi dimensi maupun kelebihan muatan beroperasi di jalan raya , baik melalui media sosial maupun dengan memasang spanduk.

Kami berharap ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan.

Mari kita Utamakan Keselamatan, Jangan Bahayakan Diri Sendiri dan Pengendara Lain dengan terus menggunakan kendaraan angkutan kelebihan Muatan dan Kelebihan dimensi, ujar Kasat (sep/lts) ini No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten