Kotim – Untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, Polsek Antang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Jumat curhat di Desa Tumbang Kalang Kec. Antang Kalang Kab.Kotim Prov.Kalteng. pagi.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut di pimpin oleh Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos. didampingi Bhabinkamtibmamas Polsek Antang Kalang dihadiri oleh Ketua Rt, dan masyarakat setempat dengan bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi, saran dan kritikan serta masukan masyarakat terkait dengan kinerja dan pelayanan kepolisian di kecamatan Antang Kalang, Jumat (25/4/2025) pagi.
Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan antara Polsek Antang Kalang dengan masyarakat guna menjalin hubungan Silaturahmi dan mendekatkan diri dengan warga sekaligus mendengar aspirasi, masukan dan informasi terkait Kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Amtang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos. mensosialisasikan call center Polsek Antang Kalang dengan tujuan apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas masyarakat bisa melaporkan lewat call center Polsek Ketapang.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan dan kritikan warga terhadap kinerja Polri terkait Kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
“Program Jumat Curhat ini sebagai wadah antara Polri dengan masyarakat agar dapat berinteraksi secara langsung untuk mendengarkan saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dan situasi Kamtibmas,” Pungkasnya (a_klg)