Tingkatkan Respon Cepat, Polsek Cempaga Hulu Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Berita POLRI25 Dilihat

KOTIM – Dalam upaya mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cempaga Hulu meningkatkan sosialisasi layanan kontak darurat 110 kepada warga di wilayah hukum setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Kotim, guna memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat diakses secara instan dalam situasi darurat.

Kapolsek Cempaga Hulu menjelaskan bahwa layanan call center 110 adalah solusi terintegrasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Layanan ini dirancang untuk merespons laporan terkait potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan ketertiban umum lainnya.

“Tujuan utama kami adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Dengan menghubungi 110, laporan akan langsung terhubung ke sistem kepolisian dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolsek Cempaga Hulu dalam keterangannya.

Pihak kepolisian menekankan bahwa partisipasi aktif warga dalam melaporkan kejadian mencurigakan sangat krusial untuk mencegah eskalasi gangguan kamtibmas. Sosialisasi ini diharapkan dapat menghapus keraguan masyarakat dalam berinteraksi dengan petugas kepolisian.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kerawanan. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama terciptanya situasi yang kondusif di Cempaga Hulu,” tambahnya.

Layanan 110 ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Meskipun demikian, kepolisian juga mengingatkan agar fasilitas ini digunakan secara bertanggung jawab dan hanya untuk keperluan darurat atau laporan yang valid.(CpgH) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten