Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah. Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P,. Diwakili Wakapolsek Jaya Karya Ipda Manjur Lubis, menghadiri Kegiatan Program INKLUSI PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Kalimantan Tengah di Kab. Kotim Dalam Rangka Pemenuhan Hak – Hak Dasar Komunitas Rentan dan Marginal Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Tahun 2025. Selasa (22/04/2025).
Dalam kegiatan itu selain Wakapolsek Jaya Karya juga turut mendampingi Bhabinkamtibmas Bripka Dede Rahman kemudian yang hadir dalam Kegiatan Program INKLUSI PKBI tersebut adalah Perwakilan Camat Mentaya Hilir Selatan, Kasi Rantib Kec. Mentaya Hilir Selatan, Lurah Basirih Hilir, Ketua PKBI Kabupaten Kotim, PKBI Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Jaya Kelapa, Ketua ORARI Samuda dan Anggota, Ketua Komunitas SMS (Solidaritas Masyarakat Samuda) dan Anggota dan Undangan Peserta Program PKBI.
Program INKLUSI PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) adalah upaya untuk memenuhi hak-hak dasar komunitas rentan dan marginal, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan waria. Program ini fokus pada akses layanan dasar, perlindungan sosial, layanan kesehatan, serta mendorong bebasnya mereka dari diskriminasi dan kekerasan. Dengan berbagai kegiatan ini, PKBI berkomitmen untuk memastikan bahwa kelompok rentan dan marginal mendapatkan akses terhadap hak-hak dasar mereka dan dapat hidup dengan layak dan sejahtera.
Wakapolsek Jaya Karya, Ipda Manjur Lubis menegaskan pentingnya kegiatan lintas sektor yang di inisiasi oleh PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) ini sebagai wadah koordinasi antar instansi terkait penanganan dan pelayanan komunitas rentan dan marginal, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan waria di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP Reski Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K.,M.H, Bahwa Kehadiran Polri merupakan komitmen Polres Kotim khususnya Polsek Jaya Karya untuk selalu berperan penting dalam penanganan diskriminasi dan kekerasan, baik melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, maupun tindakan penegakan hukum. (JY-KRY)