Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi karhutla sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Selasa (7/5/2024) pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan pencegahan karhutla dan maklumat Kapolda Kalteng yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa petugas piket maupun Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap, Mari bersama-sama dukung program pemerintah untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” ungkapnya. (sei-spt)







