Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Personel Polsek Sungai Sampit memberikan imbauan kamtibmas tentang waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Kamis (7/11//2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan, hal ini di sampaikan kepada warga dan pemilik lahan jangan sampai membakar lahan dan ditinggalkan menjadikan penyebab terjadinya kebakaran.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr K. mengatakan, sosialisasi ini disampaikan kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena melanggar hukum.
Selain itu, Kapolsek berharap dengan rutinnya disampaikan larangan karhutla dan sanksi pidananya masyarakat dapat patuh akan aturan yang diberlakukan demi terjaganya Kecamatan Mentaya Hilir Utara aman dan kondusif.
“Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat mengingat dampak yang ditimbulkan dari kebakaran lahan dapat merugikan secara ekonomi dan lingkungan menjadi rusak. Mari beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan,” pungkasnya. (sei-spt)







