Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng Kotim Sampit kembali melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Kamis (19/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaanya, Personil Polsek Sungai Sampit Polsek Sungai Sampit turun langsung ke warga dan para petani untuk terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahannya dengan cara dibakar dan pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan undang-undang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.k, menuturkan, sosialisasi Karhutla perlu disampaikan kepada warga dan para petani yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebagai bentuk pencegahan Karhutla yang mungkin terjadi dan antisipasi sejak dini.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan kepada warga maupun petani agar selalu menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan dan apabila terjadi kebakaran lahan agar melaporkan ke Polsek Sungai Sampit,” jelas Kapolsek.