oleh

Aparat Pemdes Aek Nauli Bersama Polres Humbahas dibantu dengan Polsek Pollung Serta Kuasa Hukum Mangalilit siahaan LBH merah putih merdeka Mengadakan Perdamaian

Berita Sumatera Utara —Padahari kamis (20/05/2021) sekitar pukul 16:00 wib Polres Humbahas sudah mengatur Jadwal dari jauh-jauh hari agar M.S dan R.S bisa di pertemukan pada Tanggal 20/05/2021, tepat di kantor desa aek nauli 2 untuk mengadakan mediasi /perdamaian secara kekeluargaan terhadap M.S dan R.S, yang sudah di tentukan.

Dalam hal ini, Pihak Polres yang di wakil dari Sirait dan Siregar kanit. Di dampingi oleh kepala desa aek nauli 2 Jeparis Lumban Gaol, beserta staff pemerintahan desa dan M.Siahaan di dampingi oleh Kuasa Hukum LBH Merah Putih Merdeka (MPM).

Dari hasil mediasi Perdamaian yang di lakukan dari pihak Polres Humbang hasundutan, pihak Polsek Dolok Sanggul kepada M.S dan R.S masih belum mendapatkan hasil yang di inginkan dalam perdamaian secara kekeluargaan. Dari M.S dan R.S ingin lanjut dalam proses Hukum.

Semua sudah mengupayakan dengan semaximal mungkin, tetap Keputusan ada di tangan M.S dan R.S. Dalam hal ini tetap akan di upayakan dan di tingkatkan lagi agar M.S dan R.S untuk bisa berdamai secara kekeluargaan.(J.Tampubolon) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten