HRD PT.Blu Star Anugrah Tolak Konfimasi

Kabupaten Pemalang (Barak) – HRD PT.Blue Star Anugrah saat dikunjungi Wartawan yang mau konfirmasli tentang pembuangan limbah yang mengeluarkan bau tak sedap,melalui Satpam jaga menolak di konfirmasi. Jum’at (26/05/2017)jam 10:58 wib.

Dari keterangan warga sekitar yang keseharianya berutinitas melewati jalan depan PT.Blue Star Anugrah keluhkan kepada awak media tentang pembuangan limbah yang mengeluarkan aroma tak sedap.PT.Blue Star Anugrah adalah Perusahaan yang mengelola daging Rajungan dari hasil nelayan,tentunya dalam proses sudah mengantongi perizinan yang kumplit termasuk HAMDAL dan HO.

Namun dalam kenyataanya untuk limbah sendiri tidak diperhatikan sama sekali.Pasalnya dalam pembuangan limbah yang dikeluhkan oleh warga sekitar tak pernah disikapi oleh pihak PT itu sendiri.Aroma bau yang tak sedap sangat mengganggu dan tentunya secara perlahan akan mengganggu pernafasan bagi orang-orang dan warga sekitar yang setiap harinya melewati depan PT tersebut.

Awak media yang mencoba menyambangi dan mengkonfirmasi tentang bau limbah yang tidak sedap tidak diperkenankan masuk.Dua Satpam yang indentitas namanya tidak mau dikorankan seakan tak berkenan didatangi wartawan.”saya hanya menjalankan tugas saja terkait dengan bapak wartawan mau konfirmasi tentang limbah bukan wewenang saya,”ungkapnya pada awak media,

Namun dalam menerima tamu kedua satpam tersebut menunjukan sifat tidak sinergik pada wartawan seakan angkuh dan sombong, Salah satu dari satpam tersebut meminta KTA dan Surat Tugas Wartawan untuk ditunjukan pada HRD yang bernama Nurohman, Setelah KTA dan Surat Tugas dikembalikan dari satu satpam mengatakan bahwa HRD Nurohman menyampaikan pesan agar ijin dulu sama pihak LH Kabupten Pemalang. HRD Nurohman PT.Blue Star Anugrah termasuk orang yang tidak menghargai tugas jurnalistik dalam menggali keterangan adanya aduan dari warga sekitar.merupakan sebuah tindakan menhalang-halangi tugas wartawan yang sedang menggali informasi.

Tidak hanya itu HRD PT.Blue Star Anugrah sempat lewat via telephon menghubungi wartawan lain tentang kedatangan tiga wartawan yang akan konfirmasi,dan mengatakan pada wartawan lain bahwa dirinya tidak mau menemui dengan alasan sibuk,”ungkap wartawan lain pada wartawan Baraknews.com,

begitu juga pihak HRD mempersilahkan kalo mau diexspos diexspos saja ,”terangnya pada wartawan lain.Kalau memang dalam perizinan sudah kumplit kenapa harus menghindar dari wartawan yang mau konfirmasi.Kepada pihak LH Kabupaten Pemalang harus mengklarifikasi adanya berita yang muncul tentang pembuangan limbah PT.Blue Star Anugrah.(Korwil Jateng) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar