oleh

Kapolres Nias dilaporkan di Mabes polri

 Berita Gunungsitoli lSumut)- Orang nomor satu di Polres Nias Akhirnya di polisikan barisan Mahasiswa yang menamakan dirinya kelompok cipayung yang ada dikota Gunungsitoli ke Mabes polri.

Menurut Joko puryanto Mendrofa Ketua DPC GMNI Gunungsitoli saat konferensi PERS yang dilaksanakan di sekretariat DPC GMNI  Gunungsitoli Nias di Sekretariat GMNI Jl. Yossudarso Desa Ombolata Ulu Gunungsitoli sekira pukul 20.30 WIB. Juma’at 24/07/2020

” Kita dari kelompok Cipayung telah melaporkan AKBP Deni Kurniawan sebagai Kapolres Nias di Mabes polri terkait kode etik seorang polisi,

Ada 3 dasar kita melaporkan : Yang pertama Terkait komentar kapolres nias di media soaial facebook terhadap Soziduhu Gulo, dan yang kedua terkait komentar Kapolres nias dalam akun Facebook yang diduga yang gunakan bahasa yg tidak sopan,  yang ketika kapolres nias mengucapkan kata-kata yang tidak sopan dimuka-muka umum

 

Hal ini membuat kita dari kelompok Cipayung mencari keadilan dengan cara melaporkan AKBP Deni Kurniawan ke Mabes polri untuk di proses secara hukum sesuai kode etik seorang polisi.  Ungkap Ketua GMNI Gunungsitoli Nias saat dikonfirmasi.

Dari pantauan awak media tepatnya tanggal 15 Juli 2020 dan diterima Mabes Polri per tanggal 23 Juli 2020. Ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Azis. Ditembuskan ke Kompolnas, Ombudsman RI, Karo SSDM Mabes Polri dan pengurus pusat masing-masing organisasi. ( Af lase Tim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten