Pembangunan Kantor PDAM Di Kertamaya Tidak Mengantongi IMB

Bogor.Baraknews.com– Salah satu syarat utama membangun rumah atau bangunan adalah Surat Ijin Bangunan atau sering disebut istilah  IMB, sesuai dengan UU No.28 tahun 2002 dan UU No.26 tahun 2007, serta dasar hukum berikutnya adalah Peraturan Presiden RI No.36 tahun 2005 yang mengatur fungsi bangunan gedung, perubahan fungsi dan persyaratan gedung.

Tapi pembangunan kantor proyek PDAM yang berlokasi di Kelurahan Kertamaya Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor yang berfungsi sebagai kantor PDAM ini tidak mengantongi IMB padahal sudah berjalan selama 10 hari.

Seharusnya Papan IMB dipasang dilokasi pembangunan ditempat yang mudah dilihat dari jalan dan selama pelaksanaan IMB (copyannya) harus berada di lokasi bangunan untuk pedoman dalam pembamgunan dan pemeriksaan dari petugas pengawasan Suku Dinas Penataan Kota.

“Pembangunan kantor PDAM tersebut di kerjakan oleh PT.Sri Artama Sukses, berdiri diatas tanah dengan luas 120 m2 dengan bangunan 9 × 11m2 dan sudah berjalan sekitar 10 hari kerja”, ujar Lili saat ditemui dilokasi.

Sementara saat Barak News mencoba menanyakan tentang papan IMB ini kepada Surya Mas sebagai Developer jawaban tidak memuaskan karena Arif perwakilan dari Surya Mas berdalih kalau yang bersangkutan dalam hal ini sedang tidak di tempat.

Sangat disayangkan dalam masalah ini pihak-pihak yang terkait tidak bisa dikonfirmasi dan lempar tanggungjawab, mereka saling tuding untuk masalah papan IMB ini.

Arif juga mengatakan bahwa Team legal untuk sementara  akan stop dulu pekerjaan proyek tersebut sambil menunggu ijin tuntas secara keseluruhan.

Sementara itu pihak PDAM Kota Bogor mengatakan tidak tau tentang permasalahan ini dan akan menanyakan apakah benar proyek ini akan diberhentikan sementara sambil menunggu kelengkapan ijinnya. (Wie/bule)

PERMINTAAN MAAF

Pemimpin Redaksi dan Wartawan Media Online Barak News.com Meminta Maaf  Kepada PT Suryamas Dutamakmur.Tbk atas Pemberitaan “Pembangunan Kantor PDAM di Kertamaya Tidak Mengantongi IMB”

Pemimpin Redaksi dan Wartawan Media Online Baraknews.com tidak akan melakukan perbuatan lagi kepada PT.Suryamas Dutamakmur.Tbk.

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar