Polres Dompu Melakukan Sweping Dan Menemukan Bengkel Pembuatan Senpi

KABUPATEN DOMPU – Kepolisian resort (Polres) Dompu terus melakukan sweping di setiap rumah warga di kelurahan simpasai, kelurahan kandai dua dan desa matua. Kec.woja kab Dompu pd pagi hari 03/05/2016. Sweping di lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah kejadian sebelumnya penembakan penembakan yang tidak bertanggung jawab membuat resah masyarakat ujar kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo AP,SIK.

kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo AP SIK
Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo.AP.SIK

Brury menyebutkan dalam sweping tsb aparat polres Dompu menyita sejumlah senpi rakitan dan sajam yang sekarang dijadikan barang bukti di antaranya. 4 parang. 1 gilok. 3 belati. 2 belum jadi. 1 sangkur. 2 tombak 11 anak panah. 4 relantor panah. 1 unit senpi rakitan yg sdh jadi 2 unit senpi belum jadi 2 unit senpi laras pendek 17 butir peluru FN Kaliber 9 MM 4 peluru kaliber 5,56 MM 1 unit mesin bor 1 unit mesin grinda 1 unit mesin las dan satu buah meteran kemudian magasing SS1 atau M16. 2 set perangkat membuat senjata rakitan 6 unit handpone (hp). 1 gelang emas dan 1 unit laptop. Yang diduga hasil pencurian karena pemilik gelang dan laptop sudah mengakui sebagai pemiliknya. Kesemua barang bukti ( BB ) ditemukan didesa matua kec. Woja kab.Dompu tepatnya di rumah warga yg berinisial IB dimana pada saat sweping yang bersangkutan melarikan diri dalam penyitaan barang barang tersebut di saksikan oleh 3 orang saksi yang saat inj tengah di mintai keterangan,”kata Brury

“Seorang warga desa matua yang melarikan diri pada saat sweping yang berinisial IB. Sebagai pemilik bengkel pembuat senpi rakitan Oleh aparat kepolisian resort (Polres) dompu ditetapkan sebagai Daftar pencarian orang (DPO) sekitar selasa (3/5) kita tetapkan yang bersangkutan masuk DPO ujar,”ujar Brury di mapolres Dompu.

Barang Bukti Sajam,senpi yang diamankan Polres Dompu
Barang Bukti Sajam,senpi yang diamankan Polres Dompu dalam sweping

Brury kembali menegaskan IB resmi di tetapkan sebagai tersangka atau DPO karena melarikan diri pada saat sweping senpi rakitan dan sajam dirumahnya terbukti sebagai tempat pembuatan senpi rakitan dirumah IB kami menyita barang bukti yang cukup banyak. Terhadap IB pihak kepolisian tetap akan melakukan pengejaran sampai kapanpun dan di mana pun jika nantinya IB tertangkap makan akan di proses dan jerat dengan undang undang darurat tutur kapolres Dompu yang sebentar lagi menurut informasi akan penempati jabatan yang baru sebagai wakil komandan sat Brimob Polda Sumut. (Adi Dompu) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar