SMPN 1 Taman Sari Diduga Melakukan Pungli

Bogor.Baraknews.com– Hasil penelusuran dari Barak News disejumlah Sekolah di Kabupaten Bogor telah menemukan maraknya praktek PUNGLI berkedok iuran Komite, parahnya lagi praktik ilegal itu nyaris terjadi diseluruh Sekolah di Kabupaten Bogor.

Pihak Sekolah memberikan alasan yang beragam , dengan beralasan dana BOS yang tidak memadai hingga mereka beranggapan itu bukan pungutan melainkan sumbangan sukarela yang telah dirapatkan antara Orang Tua Siswa dengan Komite.

Namun pada kenyataannya penarikan iuran komite sudah ditetapkan jumlahnya dan ditentukan batas waktu pembayarannya.
Apakah itu bisa dibilang sumbangan sukarela apabila Orang Tua siswa hanya sekedar rapat dan pihak Komite yang menentukan jumlah nominal yang harus dibayar….????

Seperti halnya yang terjadi di SMPN 1 Taman Sari dimana untuk biaya perpisahan setiap Siswa dikenakan biaya Rp.775.000,- dengan rincian untuk Buku bimbel, kegiatan bimbel, ATK keperluan Siswa, pas foto, TO, tes IQ, perpisahan dan kenang-kenangan sekolah.

Saat Barak News mencoba menemui Kepala Sekolah security mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah sedang Bimtek untuk satu minggu ke depan.

Ade Rina sebagai Humas dari SMPN 1 Taman Sari mengatakan, ” Semua itu bentuknya sumbangan dan sudah dirapatkan oleh Orang Tua Siswa dengan Komite, saya juga waktu itu tidak ikut rapat, jadi untuk lebih jelasnya silahkan langsung saja ke Komite”.

“Lagi pula semua itu adalah keputusan dari Kepala Sekolah yang lama bukan Kepala Sekolah yang sekarang, kalaupun ada pihak Orang Tua yang merasa keberatan dengan sumbangan itu silahkan datang ke Sekolah dan menghadap ke Kepala Sekolah langsung, kita akan kasih keringanan koq”, jelasnya.

Sementara itu Tb.Lutfi Syam Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, ” Selama sumbangan itu atas kesepakatan antar Komite dan Orang Tua Siswa tidak masalah karena pada dasarnya dana BOS memang tidak memadai”. (Wie/bule) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar