oleh

Desa Tangkil Menggelar Musrenbangdes Dengan Seluruh Unsur Stakeholder

KABUPATEN BOGOR  –  Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan mengacu pada RPJM desa. Pemerintah Desa Tangkil Rabu, 13 September 2017 menggelar Musrenbangdes bertempat d aula Desa Tangkil Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh seluruh unsur lembaga dan masyarakat, Babinsa, Babinmas Desa Tangkil serta dihadiri oleh Unsur Kecamatan Caringin.

H. Acep Awaludin, Kepala Desa Tangkil ketika ditemui awak media  menerangkan bahwa kegiatan Musrenbangdes untuk memberikan gambaran mengenai pembangunan yang sudah dan belum terealisasi di tahun berjalan berdasarkan RPJMDes dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menunjang visi misi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia.

“Alhamdulillah tahun 2017 pembangunan infrastruktur Desa Tangkil Tahap I bersumber dari APBN dari 9 titik sudah 100%, kemudian Lisdes sudah teraliri 100 KK dan rencana ke depan ada bantuan Lisdes Propinsi Jawa Barat sebanyak 25 KK yang sedang disurvey”,  papar Kades Tangkil.

“Harapan kami, dalam rangka mensuksekan pembangunan di desa Tangkil, sinergitas seluruh Stakeholder baik Pemerintahan, swasta maupun peran serta masyarakat dapat terus terjalin dalam pelaksanaan program Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat “, tambah Acep Awaludin.

Ditempat terpisah, Taufik Hidayat, SH, MH Kasi Pemerintah Kecamatan Caringin dalam paparanya di depan forum Musrenbangdes mengatakan, ” Hasil pembahasan Musrenbangdes akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBDes tahun 2018 untuk kegiatan-kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah desa, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten ataupun Propinsi dan pusat akan dibawa menjadi usulan Pemerintah desa Tangkil dalam Musrenbang kecamatan Caringin “. (Wie/bule)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar