Waka Polsek Taman Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Mediasi Penutupan Jalan Hingga Aman Dan Lancar

mediasi-400x220

Pemalang,Baraknews.com – Waka Polsek Taman Polres Pemalang Jawa Tengah Iptu Marhendro bersama Bhabinkamtibmas Desa Cibelok Kec. Taman Kab. Pemalang Bripka Gurda Dinar,SH menghadiri acara mediasi terkait klarifikasi laporan keberatan warga tentang penutupan jalan/gang oleh pemilik tanah yang terletak di wilayah dusun 3 desa Cibelok yang bertempat dibalai Desa Cibelok Kec. Taman Kab. Pemalang

Pemilik tanah Bambang Dwiono ( 60 ) yang sekarang berdomisili di Kelurahan Kecapi RT. 04 RW. 09 Kecamatan Harja Mukti Kota Cirebon ini adalah merupakan putra dari Almarhum bapak Suwondo dan Almarhumah ibu Subaeni yang dulunya adalah juga warga RT. 06 RW. 03 desa Cibelok Kec. Taman Kab. Pemalang

Mediasi yang bertempat dibalai desa Cibelok Kec. Taman Kab. Pemalang ini juga dihadiri Waka Polsek Iptu Marhendro yang pada kesempatan ini mewakili Kapolsek Taman AKP Pranata, SH, MH yang tidak dapat hadir karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan, Danramil 02 Taman diwakili oleh Babinsa, Camat Taman yang diwakili oleh Kasi Trantib Kec. Taman bapak Waluyo, Kepala Desa Cibelok bapak Warsono beserta perangkat desa Cibelok, Perwakilan BPD dan LPMD desa Cibelok serta Ketua RT. 05 dan 06 RW. 03 desa Cibelok

Setelah mendengarkan sambutan Kepala Desa Cibelok bapak Warsono dan Kapolsek Taman diwakili Waka Polsek Iptu Marhendro acara kemudian dilanjutkan mediasi dan pengecekan lokasi penutupan nalan dipimpin Kepala Desa Cibelok bapak Warsono diikuti seluruh tamu undangan yang mengikuti mediasi

Dari hasil mediasi dan pengecekan ke lokasi tersebut kemudian dibuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang berisi bahwa bapak Bambang Dwiono selaku ahli waris dari almarhum bapak Suwondo dan almarhumah ibu Subaeni secara ikhlas dan tidak ada paksaan menyerahkan sebagian tanah miliknya seluas 40 M² sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 66 atas nama Suwondo-Subaeni dihibahkan untuk jalan umum demi kepentingan masyarakat banyak

“Saya atas nama pemerintah desa Cibelok mengucapkan banyak terima kasih atas penghibahan sebidang tanah seluas 40 M² milik bapak Bambang Dwiono selaku ahli waris dari almarhum bapak Suwondo dan almarhumah ibu Subaeni yang digunakan untuk jalan umum demi kepentingan masyarakat banyak” ungkap Kepala Desa Cibelok Warsono. Humas Polres Pemalang (bd Korwil Jateng)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar