2 Oknum Anggota DPRD Partai PKB Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi karena Bermain Judi

Kota bandung – Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap aparat Polda Jabar lantaran ketangkap tangan tengah bermain judi kartu d salah satu kamar sebuah hotel di Bandung. Dari keempat anggota dewan itu, dua diantaranya merupakan anggota Fraksi PKB. Lalu, bagaimana Ketua PKB Kabupaten Cirebon menyikapi hal ini?

Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Muhamad Luthfi, seakan tak percaya kalau kader PKB melakukan hal tersebut. Kata dia, pihaknya akan mengawal proses penyidikan hingga selesai.

“Kami akan mengawal terus agar tetap objektif, apapun yang terjadi kami siap. Sikap kami yakin yakni memegang teguh AD/ART, apabila nanti statusnya meningkat menjadi terdakwa ya maka akan ada sanksi dan kita sesuaikan dengan yang ada dalam aturan kami,” kata Luthfi.

Untuk mencari solusi terkait kasus ini, Lutfi mengaku telah melakukan konsolidasi dengan seluruh rekan-rekan yang ada di Bandung serta anggota fraksi yang turut ikut dalam Bimtek pada saat itu. Kesimpulannya yakni yang pertama PKB memaklumi dalam roda politik pasti saja ada rintangan, dengan adanya kejadian seperti ini PKB tetap opimis dan bekerja lebih baik lagi untuk membangun citra dimata masyarakat. Kemudian partai dalam kejadian ini bertanggungjawab penuh, jelas dari ketiga partai pasti akan memberikan sanksi pada kadernya yang belum lama tertangkap sesuai dengan AD/ART partai. Serta menghormati proses hukum, pihaknya meyakini pihak kepolian akan memproses secara profesional dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Selain itu kami juga akan segera melaporkan secara resmi dan utuh peristiwa kronologinya yang menimpa kader kami pada DPW dan DPP dan meminta petunjuk untuk kasus ini,” ungkapnya.

Dikatakan Luthfi, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di Polda Jawa Barat dan status keempatnya masih tersangka serta masih belum cukup bukti. “Seandainya belum cukup bukti maka akan dihentikan, sebaliknya jika dianggap cukup bukti maka statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa dan kita akan mengambil sikap sesuai dengan AD/ART kita,” lanjutnya.

Lutfi mengakui dengan adanya kasus tersebut cukup menyita perhatian masyarakat, sehingga tugasnya saat ini yakni bagaimana mengembalikan citra baik partai di mata masyarakat. “Tentu kami akan menjelaskan kronologinya pada NU, ulama dan juga masyarakat secara luas. Kami atas nama lembaga memohon maaf sebesar besarnya atas apa yang terjadi,” pungkas Kang Luthfi sapaan (Bud)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar