BPKP Mataram Mengaku Belum Mendapatkan Kelengkapan Data Dari Penyidik Tipikor Polresta Bima Untuk Melakukan Audit Jumlah Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana PKBM Karoko Mas

Berita Kota Bima–Dua tahun lebih polemik kasus dugaan Korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas milik Boymin,SE anggota dewan fraksi Gerindra Kab.Bima semakin memanas diperbincangkan pasalnya sampai hari ini kasus tersebut masih saja belum dituntaskan oleh Polres Bima Kota, kesannya Penyidik Tipikor bermain-main, sehingga membuat sejumlah Mahasiswa dari berbagai OKP dan perguruan tinggi mengadvokasi kasus tersebut melalui Aksi Demonstrasi berkali-kali di Polres Bima Kota dan Polda NTB, namun hasilnya masih saja kasus ini belum juga diselesaikan oleh pihak Polres Bima Kota.

Menindaklanjuti hal tersebut dua kali berturut-turut sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta (KMPSJ) Menggelar Aksi Demonstrasi dihalaman Kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABES POLRI), pada Kamis (07/10/2021) dan aksi Jilid II Senin (11 Oktober 2021) kemarin menuntut dan meminta Mabes Polri sebagai istitusi tertinggi kepolisian negara republik indonesia untuk menggunakan seluruh istrumennya agar memerintahkan Polda NTB dan Polres Bima Kota agar segera menetapkan Boymin,SE, Ketua Yayasan PKBM Karoko Mas Desa Nangawera Kecamatan Wera Kabupaten Bima Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana PKBM Karoko Mas yang diduga merugikan anggaran negara 1,80 milyar, Setelah Dua Tahun Lebih Lambat Proses Hukumnya Dalam Penanganan Polresta Bima Kota.

Sementara itu Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novikachandra,S.I.K, M.H yang dikonfirmasi melalui Whatsapp kasus dalam Proses Sidik sudah sampai audit kerugian negara, secara teknis tanya kasat reskrim Polres Bima Kota. Kemudian proses hukum atas penanganan dugaan TPK PKBM Karoko Mas masih dalam proses penyidikan, telah di lakukan expose ke BPKP perwakilan NTB di mataram, langkah selanjutnya penyidik menunggu BPKP u/ turun melakukan audit kerugian keuangan negara .kira-kira begitu ,”ungkapnya

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB melalui Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi NTB Tukirin menjelaskan kami dari BPKP Provinsi NTB sedang berkoordinasi dengan Polres Bima Kota terkait kelengkapan data-data yang masih harus diperoleh untuk dapat ditindaklanjuti dengan melakukan Audit Perhitungan Jumlah Kerugian Keuangan Negara-nya, jika data-data yang diminta dilengkapi Polres Bima Kota tentunya kami akan segera turun melakukan Audit,”Jawabnya

 

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K. M.S.I yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, menjawab Nanti kita sampaikan ke Tipikor Bareskrim Polri Kasus Ini untuk ditindaklanjuti. (Tim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten