Disdik Muratara Sosialisasi Perbup 58 Tahun 2021 Pada Satuan Pendidikan

Berita Kab.MURATARA – Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Mugono, M.Pd didampingi kasi pembinaan GTK SMP dan PAUD dan PNF dinas pendidikan mendatangi sekolah sekolah yang ada di wilayah kabupaten Muratara, untuk mensosialisasikan peraturan bupati nomor 58 Tahun 2021 tentang pedoman belajar baca tulis Al-Qur’an jenjang sekolah dasar dan baca tulis dan Tahfiz Al-Qur’an jenjang sekolah menengah pertama. Selasa 02/11/2021.

Sosialisasi Perbup nomor 58 tahun 2021 ini, digelar dengan cara mendatangi sekolah sekolah, di hari pertama dan hari kedua ini dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Muratara sosialisasi di beberapa sekolah yaitu di SDN tanjung putus, SDN sungai jernih, SDN lubuk rumbai dan SDN pantai yang mana keempat SDN tersebut berada di wilayah kecamatan Rupit kabupaten Musi Rawas Utara.

Sekdis pendidikan dan kebudayaan Muratara, Mugono, M.Pd saat di wawancara oleh awak media mengenai kegiatan sosialisasi Perbup nomor 58 tahun 2021 itu, mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut sosialisasi Perbup Muratara Nomor 58 tahun 2021 agar dapat diterapkan sebaik mungkin pada satuan pendidikan dasar.

” Sosialisasi ini digelar sebagai upaya implementasi Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tersebut, dapat diterapkan sebaik mungkin pada satuan pendidikan dasar,” tegasnya.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten