Hasil Visum Rosadasinima Gea tak keluar dari RSUD Thomsen, Polres Nias Kewalahan Ungkap Kasusnya

Berita Kota Gunungsitoli-Kasus Dugaan penganiayaan yang meninpa Rosadasinima Gea Alias Ina Yasa Umur (31) tak bisa dilanjutkan karena Hasil Visum dari Rumah sakit Umum Thomsen belum keluar.

Hal ini dinyatakan Rosadasinima Gea Alias Ina Yasa (Korban) saat dikonfirmasi menyatakan,” Sudah 13 Hari saya melaporkan kasus ini dipolres Nias Namun sampai saat ini waktu saya tanyakan kepada Juper yang memeriksa kasus saya ini mereka mengatakan hasil Visum dari Rumah Sakit Umum Thomsen belum keluar “, Ucap Ina Yasa Yang berharap kasus penganiayaan atas dirinya Cepat Mempunyai kepastian Hukum.

Terkait persoalan ini pihak RSU Thomsen Melalui dr. Julianus Dawolo Direktur RSU Thomsen Mengatakan,” Mengenai Visum kita keluarkan berdasarkan pengajuan dari pihak polres Nias kepada kita, dan yang mempunyai hak mengambil visum itu hanya polisi, Intinya kami berpatokan pada surat pengajuan dari pihak polisi “, Kata Direktur RSU Thomsen dengan Tendensius.

Dari Pantauan Awak Media Laporan Rosadasinima Gea dilaporkan tanggal 06- Febuari-2021 Dengan Nomor SPLP/ 30/II/2021/NS Perkara Melakukan kekerasan terhadap orang lain dan atau Penganiayaan, tak bisa dilanjutkan karena Hasil Visum dari Rumah sakit Umum Thomsen belum keluar. (AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten