Baraknews Polda Jabar—Minggu 3 April 2022 Ipda Dida dan Piket Fungsi Beserta Forkomicam Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan pengecekan fasilitas Prokes dan memberi himbauan kepada pelaku usaha dan pengunjung rumah makan PKL dan Cafe
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengecekan terhadap pelaku usaha adalah sebagai upaya untuk pendisplinan dan penegakan Perwal 30 Thn 2022 dan Inmendagri 13 Tahun 2021 dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid 19.
Dari Hasil Kegiatan Ipda Dida beserta Personil Gabungan mendatangi satu persatu Cafe Seafood Kresna Jl.Purwakarta Kafe boedjang Jl.Purwakarta, Ayam bakar bude solo Jl.Purwakarta , Alpukat kocok Usumin Jl.Purwakarta Bakso Tasik Jl.Purwakarta .
Dari Hasil Pengecekan Hampir Semua Cafe Sudah memiliki fasilitas Prokes terutama Barcode Peduli Lindungi yang harus ada pada setiap pelalu usaha.
Selebihnya untuk yang belum menyediakan, di himbau untuk menyediakan fasilitas prokes, selain itu Pawas juga melakukan pendisplinan dengan cara membagikan masker Kepada PKL disepanjang Jalan Purwakarta
Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi mengatakan bahwa pendisplinan dan pengecekan Prokes selalu digelar personil gabungan dengan harapan semoga pandemi Covid 19 segera berakhir.
Kegiatan yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung Polda Jabar yang melaksanakan kegiatan pengecekan fasilitas Prokes dan himbauan Prokes kepada pelaku usaha di wilayah kota Bandung merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19.
Bandung 3 April 2022
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar