KBRS Menanyakan Hasil Penyidikan Rumah Radio Bung Tomo

Kota Surabaya – Sejarah Surabaya dibangun tak terlepas dari semangat juang “ Arek – Arek Suroboyo “ melawan tentara sekutu. Peristiwa pertempuran 10 Nopember 1945 menjadi saksi sejarah keberanian itu. Betapa tidak, dengan hanya bersenjatakan bambu runcing Arek – Arek Suroboyo yang terdiri dari beberapa kelompok masyarakat Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Perisitiwa heroik pertempuran Surabaya tidak bisa begitu saja dilepaskan dengan kobaran semangat yang dilakukan oleh Bung Tomo dalam membakar semangat juang para pemuda Surabaya.
Rumah radio yang terletak di Jalan Mawar 10 adalah saksi sejarah bagaimana Bung Tomo membakar semangat juang arek – arek Suroboyo. Melalui kobaran semangat yang terpancar luas melalui rumah radio tersebut, para pemuda rela berjibaku memanggul senjata seadanya berupa bambu runcing melawan tentara sekutu yang dipersenjatai secara modern. Keberanian arek – arek Suroboyo melawan sekutu yang berakibat tewasnya Jendral Mallaby, komandan tentara sekutu serta perobekan bendera merah putih biru menjadi merah putih.

KOMUNITAS BAMBU RUNCING SURABAYA
KOMUNITAS BAMBU RUNCING SURABAYA

Rentetan peristiwa – peristiwa itulah yang kemudian menjadikan Surabaya disebut sebagi kota pahlawan. Sehingga posisi rumah radio di Jalan Mawar 10 menjadi sangat penting bagi sejarah perjuangan arek – arek suroboyo. Namun sayangnya, posisi penting rumah radio tersebut sekarang ini tinggal menjadi kenangan, semua sudah rata dengan tanah akibat di “ buldozer “ oleh kepentingan kapitalis Jayanata, untuk mengeruk keuntungan financial dengan mengubah peruntukan menjadi lahan parkir. Nilai – nilai kejuangan yang dibangun oleh Bung Tomo melalui kobaran semangatnya di rumah radio Jalan Mawar 10 bisa dipastikan lambat laun akan hilang, karena dengan penghancuran tersebut anak – anak kita kelak tidak akan pernah tahu bahwa di Jalan Mawar 10 pernah terjadi peristiwa sejarah yang menyebabkan Surabaya disebut sebagi kota pahlawan. Penghilangan sebuah bangunan yang bernilai sejarah yang membangun spirit kejuangan dan nilai – nilai nasionalisme bangsa merupakan kejahatan sejarah.

Sudah hampir 5 bulan sejak peristiwa penghancuran rumah radio tersebut dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, masyarakat belum mendapatkan kepastian kelanjutan proses penyidikan. Bahkan proses penyidikan itu terkesan jalan ditempat, meski beberapa saksi pelapor pada tanggal 9 Mei 2016 sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Namun semuanya masih terkesan gelap , DPRD Kota Surabaya , Pemerintah Kota dan Kepolisian belum menunjukkan kemajuan kinerja yang signifikan sebagaimana yang diharapkan oleh masayarakat Surabaya. Pemkot yang juga pernah menjanjikan akan menyelenggarakan seminar agar didapatkan bukti yang kuat atas rumah radio tersebut, namun sampai saat ini juga tinggal janji. Bahkan PT Jayanata semakin pongah dengan apa yang dilakukan dan cenderung mencari pembenar atas perbutannya.

Oleh karenanya melaui aksi hari ini , Kamis, 25 Nopember2016, Komunitas Bambu Runcing Surabaya, sebagai sebuah komunitas yang peduli pada nilai – nilai budaya dan perjuangan serta pelestarian cagar budaya merasa perlu menanyakan kembali dan mengawal proses penyidikan kasus ini sampai tuntas kepada Polrestabes Surabaya dan PPNS atas kelanjutan proses penyidikan tindak “ kejahatan sejarah “ tersebut. Sehingga diperoleh hasil penyidikan yang transparan dan bisa menemukan para pihak yang melakukan tindak kejahatan sejarah tersebut.
Salam Perjuangan Arek – Arek Suroboyo,
MERDEKA
Surabaya, 25 Agustus 2016
KOMUNITAS BAMBU RUNCING SURABAYA
Korlap Aksi
Kusnan No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar