Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar turut serta melakukan percepatan pemberian vaksin

Berita Kab.Pangandaran – Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Drg. Yani Achmad dalam Rapat Koordinasi PPKM dan Evaluasi Vaksinasi pada Sabtu kemarin, bahwa sampai saat ini baru 53.683 dosis vaksin di suntikan kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dosis yang tersedia dan belum dipakai tersisa 16.117.

Sedangkan untuk tim vaksinator, Pemerintah Kabupaten Pangandaran hanya ada 30 tim ditambah 2 tim di setiap puskesmas. Mereka setiap harinya memberikan suntik vaksin kepada warga.

Untuk itu, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar turut serta melakukan percepatan pemberian vaksin kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran. Sehingga masyarakat bisa segera menerima guna mendukung program Pemerintah yakni pencapaian 70 persen warga Indonesia sudah di vaksin.

“Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran agar dilakukan pendataan masyarakat yang sudah dan belum divaksin. Selanjutnya data tersebut disampaikan ke TNI-Polri dan pihak Desa untuk bekerja sama melaksanakan himbauan agar masyarakat yang belum melakukan vaksin agar dilakukan vaksinasi,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Nasrono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., dalam keterangan tertulisnya sehari seusai menghadiri rapat koordinasi PPKM Darurat dan evaluasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, Minggu (4 Juli 2021).

Kapolres menjelaskan, langkah ini akan diambil sesuai dengan instruksi presiden yakni serbuan vaksinasi satu juta vaksin sehari. “Kita harus meningkatkan lagi agar upaya pencegahaan Penyebaran Covid-19 dilaksanakan secara maksimal,” tuturnya.

Hal senanda disampaikan, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Setda Kabupaten Pangandaran pada Sabtu kemarin. Dia meminta kerjasama dari semua pihak guna menyukseskan program vaksinasi.

“Untuk vaksinasi agar ditingkatkan kembali dan bekerja sama dengan muspika kecamatan supaya sukses dalam pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat,” ujar Bupati saat menyampaikan arahannya ditengah rapat koordinasi.

Sementara itu, terkait PPKM Mikro darurat sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, ini agar di atensi kembali. Sehingga bida dilaksanakan patroli dalam rangka PPKM Mikro bekerja sama dengan muspika kecamatan.(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten