Kabupaten Bima – Konflik antara Desa Risa dengan Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima sampai saat ini rabu 30 november 2016 masih berlangsung mulai pagi hingga siang hari kedua Desa masih saling serang sehingga pihak kepolisian resort Bima melakukan penindakan dengan menyita 60 anak panah dan satu pucuk senapan angin untuk mengurangi intensitas serangan di kedua Desa tersebut.waka polres Bima kompol arif yang di dampingi oleh kompol muslih kabag Op.polres Bima usai pengamanan memberikan pengarahan kepada anggota untuk tetap menjaga keselamatan.
Kompol Arif yang di wakili oleh Kompol Muslih Kabag Opr.yang di wawancarai di sela pengamanan mengatakan.” pemicu komflik masih kami dalami,dan di hari Ke-3 pelaku penganiayaan sudah kami amankan setelah kami menggali informasi dari korban, dan sore ini berkat upaya pendekatan secara persuasif oleh Kapolres Bima bersama Waka Polres Bima bolak balik dari Desa Risa dan Dadibou langsung mengundang tokoh agama serta tokoh masyarakat denganĀ Kades kedua Desa untuk mencari solusi penyelesaian konflik tersebut,dan sampai hari ketiga belum ada korban baik dari Desa Risa maupun dari Desa Dadibou,dan berkat informasi dari korban pelaku sudah bisa kami amankan dan untuk sementara pengaman masih fokus oleh satuan Sabhara polres Bima,” ujanya. (Muiz)
Komentar