CIMAHI (BN) – Kediaman anggota DPR RI Yudi Widiana Adia didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Ciawitali Gang Awiligar No. 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Selasa, 6 Desember 2016.
Kedatangan tim KPK diduga untuk penggeledahan pencarian alat bukti, meski belum diketahui dasar kasusnya.
Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Jumlah personil diperkirakan sebanyak 6 orang, dengan mengendarai kendaraan Kijang Innova warna abu no pol B 1917 KRB dan B 2114 TFB.
Di bagian depan rumah terparkir mobil Lexus Sorento warna hitam no pol D 1262 ACE. Kendaraan tersebut tak luput dari pemeriksaan.Rumah milik Yudi merupakan bangunan 2 lantai. Sejumlah personil Polres Cimahi terlihat melakukan pengamanan di area halaman rumah Yudi. Beberapa diantaranya membawa senapan laras panjang.
Warga menduga-duga kedatangan KPK ke kediaman Yudi terkait kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Barokah yang menyeret Wali Kota Cimahi Nonaktif Atty Suharti dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Beberapa kali petugas KPK keluar masuk rumah untuk mengambil peralatan dari dalam mobil. Namun, belum ada pernyataan khusus penggeledahan terkait kasus mana. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.
Nama Yudi muncul dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan Damayanti Wisnu Putranti.(Dang)
Komentar