Oknum Ketua Perguruan Putra Setia Diduga lakukan Pelecehan Sex Pada Muridnya

KABUPATEN PEMALANG – Oknum Ketua Perguruan Putra Setia inisial (WR) yang beralamat di Jl.KH.SAMANHUDI Gg.BERKAH Kebondalem Rt02/Rw05,Kabupaten Pemalang Jawa-Tengah  dIduga lakukan pelecehan sex terhadap murid perempuanya Inisial (W) 19 thn asal Desa Wanarejan Selatan.

Berawal dari penuturan  adik ibu korban kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang indentitas namanya tidak mau disebutkan Minggu (16/Juli/2017) dirumah kediaman LSM tersebut, diceritakan dari awal hingga akhir kejadian pelecehan sexsual yang dialami keponakanya oleh oknum ketua perguruan Putra Setia.”ucapnya

”Kejadian itu terjadi pada Hari Raya Idul Fitri kurang dua hari malam Jum’at di makam mbah buyut,korban inisial (W) yang takut dengan orang tuanya atas kejadian tersebut hanya menceritakan pada ibunya dan pamanya,setelah korban cerita tentang perbuatan oknum ketua perguruan Putra Setia telah melakukan nafsu bejadnya kepada korban, orang tua korban yang termasuk anak buah oknum tersebut,untuk kedua kalinya datang kerumah LSM minta mengklarifikasi dengan oknum ketua perguruan Putra Setia dirumah kediamanya Desa Kebondalem Rt 02/05 minggu lalu.

Oknum ketua Perguruan mengakui perbuatanya dengan dalih”Saya memang melakukan itu kepada korban  tapi saya tidak sadar karena saya lagi kesurupan dan korban juga kesurupan.” akunya pada LSM.Alibi yang diasampaikan oleh oknum ketua perguruan kepada LSM alibi pembelaan.

Sementara pihak LSM mengatakan,” secara logika tidak ada orang kesurupan bisa menggerayangi payudara dan kemaluan perempuan dan dalam menjalankan aksi bejadnya oknum ketua perguruan menuturkan bahwa yang dilakukan adalah untuk memperdalam ilmu korban,”jelas LSM

Demi untuk mencegah dan mengantisipasi perbuatan bejad oknum perguruan Putra Setia agar kejadian itu tidak akan menjalar kepada yang lainya, LSM menyampakan kepada awak media untuk menyambangi dan mengklarifikasi kepada oknum ketua perguruan Putra Setia dikediamanya, Rabu 26/Juli/2017 15:06 berdasarkan keterangan dan informasi dari narasumber yang termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) awak media mendatangi  rumah kediaman oknum ketua Perguruan Putra Setia yang diduga melakukan pelecehan sexsual kepada korban.

Kedatangan awak media dsambut dengan tenang oleh oknum tersebut dan dipersilahkan masuk, saat awak media menyampaikan tentang pelecehan yang diindikasikan dilakukan oleh dirinya,diakui atas perbuatanya tanpa ada rasa takut dan malu.”saya memnag melakukan hal itu tapi tidak sengaja,terangnya pada awak media.dan saat dimintai keteranganya kenapa melakukuan hal itu dimakam dan pada bulan puasa serta apa namaperguruanya dan jamaah yang dianutnya oknum tersebut jawabnya(”embuh jawa) atau tidak tau? Perguruan yang dianut oleh oknum ketua perguruan putra setia tidak mengantongi perizinan dan tidak mempunyai legalitas yang jelas. Selang beberapa menit oknum pelaku atau ketua perguruan menelpon temanya yang dianggap bisa melindungi dirinya,dengan percaya diri temanya menghalang halangi tugas wartawan yang sedang menggali informasi dan mengklarifikasi oknum ketua perguruan putra setia,dengan mengatasnamakan mantan wartawan

Radar Harian Tri Atmojo  laki laki paruh baya ini juga mengaku masih aktif menjadi wartawan,dan saat dimintai oleh awak media untuk menunjukan KtA kewartawananya tidak bisa menunjukan,kepada Pihak berwajib atas munculnya berita ini agar menindak lanjuti secara hukum oknum Ketua Perguruan yang diduga tidak jelas dan tidak mempunyai perizinan ini.Karena perbuatan dan ajaranya tidak sesuai dengan norma norma Agam Islam.

Dengan berdalih menjadi Ketua Perguruan Putra Sejati dan sekaligus menjadi Imam jamaah Tahlil yang beraktifitas setiah Hari Selasa ini dengan mudahnya melakukan tindakan yang melanggar hukum,serta asusila.Oknum Ketua Perguruan Putra Setia yang beranggotakan sekitar 16 orang dan 1 perempuan ini sudah melakukan norma norma yang sudah menyimpang dari ajaran Islam Kepada Pemerintahan Kelurahan Kebondalem dengan munculnya berita ini agar segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengantisipasi gerakan amukan masa atas perbuatanya dan mengecek legalitas serta badan hukumnya. (Korwil Jateng Budi)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar