Baraknews TASIK KOTA—-Ratusan pedagang kecil dan PKL tampak senang menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022 masing masing sebesar Rp 600 ribu rupiah dari Pemerintah yang disalurkan melalui Polres Tasikmalaya Kota bertempat di Aula Mitra Bhayangkara Aspol Bojong,Sabtu(09/04/22)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan S.H, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa Program Pemerintah ini sebagai bentuk kepedulian kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid19.
“Kegiatan ini sudah berjalan dari tanggal 23 Maret 2022, dari sasaran 6000 sudah tersalurkan hampir 70 %,” ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa Polres Tasikmalaya Kota hanya membantu menyalurkan,seluruhnya dilakukan dengan sistem digital, sementara penentuan sasaran penerima didasarkan data dari instansi terkait dengan verifikasi ketat yang dilakukan Bhabinkamtibmas di lapangan.
“Untuk hari ini di undang 500 calon penerima yang sudah terverifikasi, diharapkan bantuan ini dapat bermanfaat untuk yang menerimanya,” tambahnya
Sementara itu salah seorang penerima bantuan bernama Saroh (68) warga Tugujaya Kecamatan Cihideung, yang kesehariannya berjualan rujak di lingkungannya.
“Ahamdulilah, Emak senang sekali bisa buat nambah modal dagangan juga,” ujarnya
Hal serupa juga disampaikan oleh Mamat Rahmat (49) warga Tanjung Kecamatan Kawalu, pedagang keliling cilok di daerahnya.
“Terima kasih bantuan ini sangat membantu kami pedagang kecil,” ungkapnya
Saat pelaksanaanya tampak warga antri dengan tertib serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Penyaluran Bantuan BTPKLWN juga disinergikan dengan kegiatan percepatan vaksinasi bagi warga penerima bantuan yang belum melaksanakan vaksinasi oleh Tim Nakes Polres Tasikmalaya Kota.