Peternakan Ayam Di Cikidang – Sukabumi Diduga Mencemari Lingkungan

Sukabumi, Baraknews.com – Diduga Peternakan ayam yang berada di Kampung Pasir Limus RT 04 RW 03, desa Nangkakoneng, Kecamatan Cikidang – Sukabumi, mencemari lingkungan warga sekitar. Jarak peternakan sangat dekat sekali dengan permukiman warga  dan kantor Desa Nangkakoneng. Perusahaan tersebut berdiri sejak akhir tahun 2016 silam hingga sekarang.

Menurut warga yang tinggal dekat dengan peternakan ayam tersebut mengeluhkan bau yang tak sedap dan banyak lalat dirumahnya. “Semenjak ada Peternakan ayam dibawah suka ada bau gak enak dan jadi banyak lalat dirumah, apalagi kalau lagi makan nambah banyak lalatnya jadi napsu makan juga jadi berkurang,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi di kantornya yang berada di Kampung Pasir Limus, Iwan, sebagai pekerja tidak bisa menjelaskan terkait izin, “Saya tidak tahu pak, soalnya dulu yang memborong semuanya pak Ujang, saya tahunya hanya mengisi saja mungkin izinnya ada di beliau,” ungkapnya. (31/3)

Diwaktu yang bersamaan Jono sebagai kepala kandang mengatakan ia tidak tahu, “Saya hanya sekedar kuli, coba tanyakan ke PT Male, pak Iping, yang berada di Sukabumi kota,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui hand phone selularnya.

Sedangkan menurut KEPMENTAN NO.404/KPTS/OT.210/6/2002 . Tentang pedoman perizinan dan usaha​ ternak.Mengenai ​ pasal 63 ayat 1 dan 2 UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.Setiap orang yang mempunyai unit usaha produk hewan wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh Nomor kontrol veteriner (NKP) kepada pemerintah provinsi. Dan diduga perusahaan tersebut belum memiliki izin.

Sedangkan menurut Perda Nomor 22 tahun 2012 Tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk sementara izin Peternakan diberhentikan. Namun banyak perusahaan peternakan ayam yang masih melanggar. (Herwanto)  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar