Baraknews Polres Kotim – Personil Polres Kotim (Kotawaringin Timur) mengikuti bimbingan rohani dan mental (binrohtal), dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Yang diselenggelarakan oleh SDM Mabes Polri via zoom meeting, Kamis (9/3/2023).
Binrohtal dihadiri oleh pejabat utama Polres Kotim , personel Polres Kotim dan Polsek jajaran yang betempat di Auala Mapolres Kotim Jalan Jenderal Sudirman Km 0 Sampit kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kegiatan ceramah dan dakwa tersebut dibawakan oleh Kompol Muhadi, Kabag SDM Polres Penajam Pasir Utara (PPU) menyampaikan ceramah dan dakwa antara lain:
1. ketakutan kepada Allah Yang Maha Mulia, mengamalkan apa-apa yang telah Allah turunkan berupa wahyu, ridha dengan sedikit karunia yang dilimpahkan Allah, bersiap-siap menempuh perjalanan yang panjang.
2. Alangkah mudahnya berbuat takwa di hadapan orang-orang banyak, tapi bukan itu definisi takwa sebenar-benarnya. Takwa dalam semua keadaan.
3. Dengan keimanan dan ketakwaan seseorang juga dibentengi kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, maupun kenyamanan dalam kehidupan spiritual agama .
Dalam tausiahnya, Kompol Muhadi mengajak semua anggota polri untuk selalu meningkatkan rasa syukur, atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. ”Rasa syukur ini merupakan bentuk keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kabag SDM Kompol Sudirman mengatakan, binrohtal ini diikuti seluruh jajaran polda, polres dan polsek seluruh Indonesia, khususnya bagi anggota polri yang beragama Islam via zoom meeting.
”Tujuan binrohtal untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita sebagai anggota polri, sehingga dalam bertugas mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ucap Kabag Sumda.
Ia menjelaskan, Polres Kotim Rutin melaksanakan kegiatan binrohtal, baik yang bergamaa Islam, Hindu, maupun Kristen.
“Semoga mampu menjadi anggota polri yang humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. Serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi polri,” tutup Kompol Sudirman (hms_spt)