Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tukang Rongsok dilakukan di Mapolresta

Berita PolResTaskot– Rekonstruksi kasus pembunuhan Rian alias Tatang (31) tukang rongsok di Pasar Cikurubuk beberapa waktu lalu lalu, dilaksanakan dihalaman Mapolres Tasikmalaya Kota tadi siang Jumat(09/07/21). Pelaku AP (27) memperagakan 16 adegan, korban ditusuk 2 kali dibagian punggung ,perut dan paha.

Kasat reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono SiK melalui Kanit Resum Ipda M Manullang SH mengatakan, “Rekonstruksi ini sangat berguna untuk mempermudah penyidik dalam melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),dan seperti yang kita lihat terdapat 16 adegan sesuai dengan pasal 338 jo pasal 351 ayat 3″”

Adegan dimulai dengan berpapasannya korban dan tersangka dipasar kemudian ada kata kata kasar tersangka ke korban juga sebaliknya,sehingga tersangka merasa tersinggung.

‘” Semuanya 16 adegan dari awal sampai terjadinya empat kali penusukan,semua sesuai dengan keterangan tersangka kepada penyidik dengan kejadian di TKP,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya seorang tukang rongsok bernama Rian alias Tatang (31) ditemukan tewas bersimbah darah di Pasar HPKP Cikurubuk ,Rabu 23 Juni 2021.

Tidak berapa lama Pelaku AP (27) dapat diamankan saat bersembunyi di semak semak belakang rumah kontrakannya oleh Tim yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Mangkubumi.(polTasKot) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten