MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, dalam rangka Memperingati Hari Jadi Ke-22 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026, Jumat 23 Januari 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan, S.IP., juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru beserta Ketua TP PKK Provinsi Sumsel, serta Wakil Ketua DPRD I dan II Kabupaten OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Abusama mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Sumsel dan jajarannya, para pejabat, serta khususnya para perintis Kabupaten OKU Selatan dari P3KOS dan Ikam Lampung.
Ia menyampaikan bahwa pada usia ke-22, masih banyak hal yang perlu diselesaikan dan membutuhkan dukungan semua pihak tahun ini. “Pemerintah OKU Selatan akan terus berupaya untuk kesejahteraan masyarakat,” sampai Bupati.
Hari Jadi Ke-22 dijadikan tonggak sejarah untuk memacu semangat pembangunan daerah, yang memiliki implikasi besar dalam mencapai pembangunan skala nasional.
Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersyukur, dan menjadikan momentum ini sebagai inspirasi untuk menghasilkan karya. “Serta prestasi yang membangun masa depan yang lebih baik,” ajaknya.
Gubernur Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Selatan atas prestasi yang telah diraih. “Kabupaten OKU Selatan sudah sangat berkembang dan harus diapresiasi, baik dari bidang Pariwisata, Pertanian, maupun Infrastruktur yang telah memadai dan tidak kalah dari Kabupaten Senior lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menayangkan masterplan dan realisasi pembangunan infrastruktur, masterplan sejarah daerah, serta potensi wisata dan kekayaan alam OKU Selatan.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU Selatan juga dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota di Sumsel, Anggota DPRD Sumsel, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, FKPD, Sekda, serta berbagai unsur organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala instansi, camat, lurah/kepala desa, dan undangan lainnya. (Hen)







