Bupati Devi Suhartoni, Lantik Pejabat Administrator, Pengawas Dan Fungsional Di Lingkungan Pemkab Muratara

Berita Kab.MURATARA – Bupati Devi Suhartoni melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Kamis 14/10/2021.

Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 240 yang terdiri dari 32 Pejabat Administrator, 101 Pengawas dan 127 orang Pejabat Fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan di halaman kantor bupati Muratara. Turut hadir pada acara tersebut, unsur Forkopimda, Wakil Bupati Muratara H. Inayatulla, Sekretaris Daerah Alwi Rohan, Ketua TP. PKK Rita Suryani

Bupati Muratara, Devi Suhartoni mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi pegawai dalam perspektif manajemen ASN adalah sesuatu yang biasa dan lumrah serta merupakan kebutuhan sebagai bentuk penyegaran organisasi demi terciptanya pemerintah daerah yang progresif, lincah dan tangguh.

“Di masa sekarang ini, Pemda harus mampu mengkonsolidasikan diri dan menjadi motor penggerak untuk mewujudkan kabupaten Muratara ini lebih maju lagi kedepannya, baik ekonomi, pendidikan dan lainnya” ucapnya.

Dikatakan Bupati, setidaknya ada beberapa hal fundamental yang harus dijadikan perhatian oleh para ASN yang akan mengemban jabatan baru yaitu pertama harus menghadirkan hati bahwa sejatinya jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggungjawab.

Untuk itu, ia pun meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik bisa menciptakan inovasi baru dengan ide dan gagasan kreatif di lingkungannya masing-masing sehingga berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemerintahan dan pembangunan.

“Jabatan ini harus jadi berkah bukan menjadi musibah. Untuk itu, syukuri dan jadikan jabatan sebagai jalan ibadah kita untuk memberikan kemanfaatan yang optimal bagi masyarakat. Saya minta yang menempati jabatan baru tetap jaga integritas di setiap penugasan dan jangan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, hal kedua yang harus dipahami selanjutnya adalah, harus mengetahui indikator dan target kinerja utama yang harus dicapai dari masing-masing jabatan.

Agar target tersebut bisa tercapai, kata Bupati, harus bisa merumuskan strategi dan langkah konkrit untuk mencapainya bahkan harus melampaui target kinerja yang telah ditetapkan.

“Ketika ada program kegiatan apa saja indikator dan target yang harus dicapai sehingga seluruh potensi dan pikiran kita akan fokus pada pencapaian target,” ucap Bupati.

Tak hanya itu, kata Bupati, prinsip-prinsip dasar sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah harus senantiasa diterapkan secara serius di semua jenjang pemerintahan oleh para ASN mulai dari perencanaan, pengukuran, evaluasi, peloporan sampai dengan pencapaian kinerja.

“Jadi bagaiman manajemen kinerja ini harus betul-betul kita pahami siklus dan tahapannya agar bisa kita jalankan dengan baik,” pungkasnya.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten