Daerah Miliki Potensi PAD Dari timbangan Ramp Kelapa Sawit Tetapi Masih Banyak Yang Ilegal

Berita Kab.MURATARA – Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir banyak usaha yang bermunculan di bidang timbangan Ramp buah kelapa sawit, diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, yang berpotensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu 14/07/21.

Pantauan beberapa awak media dilapangan, banyaknya usaha yang bermunculan dalam wilayah Muratara untuk wilayah perkebunan kelapa sawit seperti, Kecmatan Nibung, Kecamatan Rawas Ilir maupun kecamatan Karang Dapo.

Di informasikan untuk wilayah Kecamatan Nibung sedikitnya ada 10 titik timbangan Ramp kelapa sawit, termasuk untuk di Kecamatan Rawas Ilir ada 9 Ramp yang saat ini masih semakin menjamur dan diduga belum memberikan sumbangsi kepada pemerintah daerah.

Berkaitan hal tersebut dapat menunjang PAD Muratara karna banyaknya timbangan Ramp kelapa sawit dalam wilayah Kabupaten Muratara. Yang mana dalam pendirian timbangan Ramp sawit juga harus mengikuti aturan yang ada.

Seperti yang disampaikan seorang tokoh pemuda Muratara HP menceritakan banyaknya timbangan Ramp kelapa sawit menjamur di Muratara menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah daerah.

“Banyaknya timbangan Ramp sawit di Muratara ini sebenarnya pemerintah jarus jeli. Karna berpotensi untuk PAD Muratara yang dapat menunjang percepatan pembangunan di bumi berselang serundingan,” kata dia.

Dilanjutkanya, bahwa angkutan kelapa sawit banyak berdampak pada pembangunan jalan. Tapi dibalik semua itu ada yang memberikan azaz manfaat bagi daerah dan masyarakat jika timbangan ramp yang di Muratara menyumbang PAD.

“Kami minta Pemerintah daerah turun kelapangan melakukan pendataan dan mendata depot RAM yang ada. Karna diduga banyak timbangan ramp yang Ilegal menjamur di Muratara ini,” sampainya.

Disisilain juga pemuda Muratara Taufik Said, menegas kepada pihak pemerintah harus jeli bahwa menjamurnya timbangan ramp yang ada di Muratara saat ini semakin tumbuh subur.

“Hal ini tentu menjadi potensi bagi pendapatan daerah,” kata dia.

Namun ditambahkanya, pihak pemerintah harus turun kelapangan melakukan peninjauan bahwa timbangan ramp yang ada diduga tidak membayar pajak di Muratara melainkan daeeah lain.

“Hal ini berkaitan dengan masih banyak PT atau CV diluar daerah sehingga pajak mereka bukan di Muratara melainkan luar daerah,” sampai dia.

Untuk itu, sudah sewajarnya pemerintah melakukan penertipan terhadap timbangan ramp yang ada di Muratara agar keberadaanya mereka dapat menyumbang untuk pendapatan daerah.

“Karna kami inginkan perusahaan maupun usaha yang ada di Muratara berkantor, izin dan tertif aministrasi di Pemerintahan Daerah,” tutup dia. (Tim). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten