oleh

Diduga, akibat aktivitas penambangan ilegal, air sungai Rupit keruh

Berita Kab.MURATARA- Diduga penyebab Sungai Rupit di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, air nya berubah Keruh, Adanya Aktivitas Tambang Emas Ilegal di sungai tiku yang airnya mengalir ke sungai Rupit tersebut, Senin 28/12/2020.

Salah satu aktivitas tambang emas rakyat yang menggunakan mesin dompeng di Sungai Tiku, Kecamatan Karang jaya kabupaten muratara.

Pasalnya, aktifitas tersebut dilakukan warga secara ilegal.

Sedangkan kewenangan Dinas LHP muratara cukup terbatas dalam melakukan tindakan.

“Kalau perusahaan atau aktifitas yang legal, kami bisa menegur sampai menuntut mereka terkait pencemaran lingkungan.”

“Tapi kalau berhadapan dengan aktifitas ilegal, itu langsung ke aparat penegak hukum,” kata Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Dinas LHP Muratara, Indra yani.

Sungai rupit yang tercemar diduga akibat tambang ilegal

Dalam hal ini, Indra Yani membenarkan pencemaran aliran sungai dapat merusak tatanan ekosistem sungai.

Dan dia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat muratara, untuk menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan dampak berantai dari aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kalau aliran sungai tercemar otomatis dampaknya luas, biota sungai mati, masyarakat tidak bisa memanfaatkan aliran sungai,” jelasnya.

Jurnalis: David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten