oleh

Pemdes lubuk rumbai, gelar rapat terkait peraturan adat istiadat dilingkungan desanya

Berita Kab.MURATARA– pemerintah desa lubuk rumbai kecamatan muara Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, mengelar Rapat bersama masyarakat, Selasa 26/1/2021.

Kegiatan rapat yang digelar bersama masyarakat di kantor desa tersebut, membahas masalah peraturan keamanan dan keramaian dilingkungan desa lubuk rumbai.

Kepala desa lubuk rumbai haromain dalam hal ini memaparkan terkait peraturan dan adat istiadat yang telah kita sepakati bersama, harus di patuhi.

“Didalam peraturan yang telah kita sepakati bersama ini, jangan sampai menimbulkan komplit di masyarakat dan harus di patuhi ksrna ini sudah menjadi kesepakatan kita semua” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya, tokoh adat desa lubuk rumbai Isnin mengatakan,
“peraturan terkait pesta malam yang telah disepakati waktu nya yaitu, dari jam 20:00 sampai dengan 01:00 WIB dan itu sudah menjadi batas ketentuan peraturan yang disepakati” jelasnya.

Rapat tersebut, dihadiri kepala desa beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggota, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat setempat.

Jurnalis: David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten