Kajati Lampung Bakal Tes Urine Seluruh Jaksa

BERITA LAMPUNG –Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Sartono mengatakan proses pemeriksaan dugaan penggunaan narkoba Jaksa R di Kejari Lampung Timur masih berjalan “Itu masih diperiksa sama Aswas, kita obyektif kok BNN menyatakan assement (sebelumnya urine positif),” ujarnya, Jumat (12/7/2019).

Terkait sanksi, apakah adanya penundaan kenaikan pangkat, pemotongan gaji, hingga pemecatan, pihaknya masih menunggu hasil pemerisksan dan mengacu ke PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri.”Itu proses administrasi kepegawaian, kita lihat nanti ringan atau berat,” papar Sartono.

Guna mencegah hal serupa, seluruh Jaksa di Lampung akan segera di tes urine secepatnya. “Nanti kita tes urine lagi, sama BNNP,” jelas Kejati.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung angkat bicara terkait dua jaksa Lampung timur yang terlibat narkoba. “Pimpinan ambil langkah akan memberikan tindakan tegas, dan tetap dilakukan pemeriksaan secara internal, oleh pengawas, tidak pantas lah ada jaksa yang terlibat narkoba, apalagi ada pimpinan yang komitmen dengan kinerja dan etika perilaku, malah melanggar hukum, ini mencederai insitusi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Agung Mukri, Rabu (26/6).

Kejagung sudah memberikan ultimatum kepada Jaksa di Lampung dan di seluruh Indonesia, agar tidak terlibat narkoba. Kedepannya pengawasan pun akan lebih ditingkatkan.

“Kalau kasus ini saya rasa Lampung dan kami di pusat sudah melakukan pengawasan secara kuat, namun memang tak bisa memantau selama 24 jam penuh, jaksa itu kan juga dia di Datun, bukan terlibat langsung dalam perkara Narkoba, tapi tentunya ini jadi catatan dari Kejagung,” papar Agung.

Sementara Kabid Pencegahan BNNP Kampung Ahmad Alamsyah mengatakan proses yang dilakukan oleh tim assement terpadu (TAT) sedang berlangsung.

“Masih proses, tunggu beberapa hari, kayak waktu hakim Menggala aja, itu seminggu,” katanya.(Marsim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar