Kapolres Muratara Pimpin Langsung Penertiban Tambang Emas Ilegal

Berita Kab.MURATARA – Penambangan emas ilegal disepanjang sungai di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, yang diduga mencemari sungai ditertibkan. Tak kurang 165 aparat gabungan dari TNI-Polri, Brimob Sat Pol PP diterjunkan untuk melakukan penertiban tambang emas ilegal tersebut, Kamis 8/7/2021.

Operasi penertiban tambang ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S,ik, Dari hasil penertiban aparat gabungan, ditemukan 10 lokasi tambang emas ilegal. Dari sejumlah barang bukti ditemukan langsung dibakar petugas.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, membenarkan, mereka telah melakukan penertiban aktivitas tambang liar di sepanjang aliran sungai tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

Pihaknya mengaku akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan warga itu. Menurutnya sungai merupakan warisan yang harus dijaga untuk dilestarikan bagi generasi mendatang.

Dalam hal ini, Kapolres Muratara mengatakan, Upaya penibdakan merupakan langka terakhir dari serangkaian tindakan sebelumnya, seperti sosialisasi, dialog, dan memanggil sejumlah penambang agar bisa diarahkan ke hal positif.

“Ada 10 titik yang kami tertibkan mudah mudahan sungai di wilayah kita bisa jernih lagi dan tidak tercemar. Warga diharapkan jangan melakukan aktivitas yang merusak lingkungan, dompeng ini lebih banyak mudharatnya karena sungai keruh dan ekosiatemnya terganggu,” timpanyal

Lanjutnya, Untuk barang bukti yang diamankan seperti meain genaet, mesin keong dompeng, meain sinso dan puluhan alat dulang. Sebagian barang bukti langsung di musnahkan dengan cara di bakar karena tidak memungkinkan dibawa karena keterbatasan transfortasi.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten