Karena Proyek DD Diduga Asal Jadi,Kades Rantau Nipis Menghindar

BERITA OKU SELATAN – .Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi, yang menjalan kan roda perimerintahan bersama rakyat nya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejatera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah di canangkan.

Diduga kepalah Desa Rantau nipis, Kecamatan Banding agung, kabupaten Ogan komreng Ulu Selatan enggan untuk bertemu dengan wartawan

Ketika awak media Baraknews berkunjung ke kediamanya, namun Suherman’ Kades Rantau nipis selalu tidak tidak ada di tempat,

Setiap kali awak media baraknews berkunjung guna konfirmasi terkait penggunaan-penggunaan Dana baik yang tela selasai di bangun kan maupun yang sedang berjalan, hanya bertemu dengan keluarga nya

Salah satu hanya bertemu dengan istrinya,
Ketika di tanyakan’ Bu ada pak, “tanya sala satu wartawan “Bapak nya lagi nggak ada’ jawab istri Kades.

Beberapa hari kemudian di datangi lagi dengan keperluan yang sama, sekitar jam 7:15 pagi, kami kira kalo pagi belum ke mana-mana pasti masih di rumah, sesampai di kediaman hanya bertemu dengan anak nya, Ketika di tanyakan,
Dek ada pak kades,?, Bapak uda keluar’ jawab nya,

Kemana’? Tanya lagi Nggak tau pegi kemana,’jawab nya lagi.

Kepala Desa tidak boleh se enaknya menghindar dari konfermasi wartawan, dan jika itu di lakukan bisa di anggap menentang undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, adalah salasatunya produk hukum indonesia yang dikeluarkan tahun 2008 dan undang-undangkan pada 30 april 2008 yang mulai berlaku setelah di sah kan UU no 14 th 2008. (Jamail)

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar