oleh

Polres Muratara Dirikan Pos Penyekatan dan Pengamanan di Perbatasan

Berita Polres MURATARA – Pos penyekatan larangan mudik Idul Fitri 1442 H didirikan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, di perbatasan dengan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dan perbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kedua pos tersebut didirikan bukan cuma untuk penyekatan bagi pemudik, juga untuk pengamanan Idul Fitri 1442 H. Apabila ada yang melintas dan dicurigai akan di stop dan dilakukan pengecekan KTP. Dan dilakukan rapid tes.

“Benar sudah didirikan dua pos penyekatan arus mudik di perbatasan dengan surulangun dan Mura,”jelas Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK didampingi Kabag Ops, Kompol Hendri, Selasa (4/5/2021).

Dijelaskannya kenapa dua pos, karena biasanya pengendara roda dua maupun empat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Petugas yang berjaga di pos tersebut yakni dari Polres sendiri, Dishub, Dinkes, BPBD dan TNI.
“Pos mulai difungsikan terhitung H-8 sampai dengan H+5 Idul Fitri 1442 H. Atau mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021,”jelasnya.

Masih katanya petugas yang berjaga di pos tadi akan memeriksa KTP bagi pengendara kendaraan yang di curigai. Dan langsung dilakulan rapid test. Apabila dari hasil rapid test reaktip langsung di rujuk ke Rumah Sakit untuk dilakukan swab.

” Kalau ditemukan kecurigaan akan dilakukan rapid tes. Kalu ado gejala baru ke RS untuk swab sebab perlengkapan yang lengkap ada di rumah sakit,”tegasnya.

Perlu diketahui pos ini fungsinya juga untuk pengamanan. Apabila ada tindak kejahatan terjadi maka akan diambil tindakan tegas.

“Kita tidak menempatkan sniper. Tapi kalau ada tindak kejahatan akan dilakukan tindakan tegas,”ucapnya.

Kendati ada larangan mudik ada pengecualian bagi pedagang. Dicontohkannya pedagang tinggal di singkut sedangkan berdagang di Kota Lubuklinggau kita beri pengecualian sebab kita tidak boleh mematikan perekonomian.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten