Sepakat, DPRD Bersama Aliansi rakyat Muratara Tolak UU cipta kerja

Berita Kab.MURATARA- Dalam audiensi yang di gelar Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, bersama dengan Aliansi rakyat Muratara bersatu hasilkan keputusan sepakat menolak  Undang-undang (UU) Omnibus Law, Senin (12/10/2020)

Seperti yang di sampaikan Wewen warga Desa Mandi Angin Perwakilan dari aliansi rakyat Muratara mengatakan, Jika tidak ada kesepakatan atau kata-kata yang bisa meyakinkan masyarakat, maka di tegaskan masyarakat bersama dengan mahasiswa di Kabupaten Muratara akan adakan orasi kembali.

“Kami tidak setuju dengan keputusan para DPR-RI yang telah mengeluarkan UU Omnibus Law cipta kerja dengan tempo waktu yang sesingkat itu, perlu di ketahui bahwa negara-negara lain membahas tetang UU Omnibus Law perlu waktu yang sangat panjang, bahkan sampai dengan Lima Tahun baru bisa di putusakan,” ucapnya saat menyampaikan di depan DPRD Muratara.

Lanjutnya, Hal yang wajar jika masyarakat Indonesia berfikir atau menaruh kecurigaan besar kepada DPR-RI, dengan tempo waktu sekitar lima bulan UU Omnibus Law sudah di sahkan ada apa sebenarnya.

“Dengan ini kami meminta kepada DPRD Muratara segera mengambil keputusan terkait UU tersebut, sebelum masa kembali turun ke lapangan, seperti beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam melakuan mediasi sekaligus memaparkan terkait UU  Omnibus Law cipta kerja, Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos menyetujui penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja

“Tadi kami rapat terlebih dahulu, sebelum masuk ke ruangan ini. Dengan kesepakatan bahwa kita akan meneruskan kepada bapak Presiden tentang penolakan UU Omnibus law cipta kerja. Para anggota dewan setuju dengan hasil yang telah di sepakati,” ujarnya.

Dimana dalam keputusan tersebut, menghasilkan kata sepakat Bahwa 25 DPRD setuju untuk menolak UU Omnibus law. Kemudian ketua juga mengatakan, “Kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, yakin saja kalau kami akan selalu membantu rakyat kami ini tidak akan menghianati rakyat,” terangnya.

“Aman bae kito ini ado perwakilan anggota  DPR-RI yang berasal dari daerah kito jadi jangan kwater, pungsinyo beliau itu dodok di pusat yo mendegarkan apo yang mejadi kendak kito jangan melongok bae nurot bae apo kato wong sano, mati kito kalu macam tu,” ungkapnya menggun.akan bahasa Daerah Muratara.

Usai audensi dengan DPRD aliansi masyarakat Muratara lalu membuka Portal yang di pasang masa pada orasi beberapa hari lalu, sekaligus menyatakan sikap akan mengirimkan perwakilan ke pusat dengan tujuan ikut mengantarkan surat penolakan UU cipta kerja   yang biasa disebut Omnibus law.

jurnalis: David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten