Berita Gunungsitoli-Sumut-Adilan Zega terdakwa Kasus penipuan terhadap Siswanya sendiri yang dilaporkan Maffawati Zendrate (Orange Tua siswa) Akhirnya mengaku sideman Majelis Hakim padang persidangan Dakwaan tanggak 13 Oktober 2020 Dia minggu Yang lalu. Ravi 28/10/2020
Hal ini berdasarkan pantau saat Jaksa membacakan Dakwaan Persidangan di hadapan Majelis Hakim bahwa Terdakwa mengakui Dakwaan yang didawakan terhadap dirinya atas perbuatanya itu dan terdakwa tidak mengajukan keberatan atas Dakwaan yang diberikan,
Namun hal ini sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Soziduhu Gea, SH
Kuasa hukum Adilan Zega saat dikonfirmasi adanya pengakuan Klienya pada saat persidangan pembacaan dakwaan mengatakan,
” Saya kurang tau dan bigung menjawab bro silahkan langsung saja kepada yang bersangkutan,” Kata Sozi saat dikonfirmasi lewat via seluler itu.
Selanjutnya Edward Lahagu Skretaris LSM PERKARA Kepulauan Nias berharap kasus ini dapat kepastian hukum,
” Kami berharap Hakim dengan jaksa lebih serius menangani persoalan ini karena membahayakan bagi anak didik yang sedang duduk dibangku sekolah.” Tuturnya ketua LSM PERKARA itu.(AF lase)