Dari Proyek Kemenhub KPK dapati Korupsi Gedung IPDN Sumatra Barat

Barak News.Com.Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami tindak pidana korupsi yang dilakukan General Manager Hutama Karya (Persero) Budi Rahmat Kurniawan

Alhasil, Budi kembali kedapatan melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Budi sebelumnya telah menjadi terdakwa kasus suap terkait proyek Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua. Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dia divonis 3,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp 30 juta.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan bahwa salah satu unsur penetapan Budi sebagai tersangka dalam kasus pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Agam merupakan pendalaman setiap temuan yang didapat penyidik dari kasus sebelumnya.

-Kampus IPDN Sumbar

Menurutnya, dugaan korupsi dalam pembangunan gedung IPDN bukan berdasarkan keterangan Budi.”Iya betul (Budi tersangka proyek gedung IPDN) berdasarkan pengembangan penyidikan. Pendalaman setiap temuan yang didapat,” ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (2/3).Untuk menelisik lebih jauh keterlibatan Budi dalam pembangunan gedung IPDN, KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi secara paralel.
Salah satu tempat yang digeledah adalah perusahaan yang dipimpin Budi yakni kantor PT Hutama Karya berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta.Siang tadi, KPK kembali menetapkan Budi sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN. Dalam kasus tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri Dudy Jocom juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam proyek pembangunan gedung IPDN di Agam, Sumatera Barat. Adapun, kerugian negara yang diketahui dalam dugaan tindak pidana tersebut mencapai Rp 34 miliar, dari total nilai proyek seluruhnya sebesar Rp 125 miliar. [Sumber RMOL) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar