Demo Ahok, FUI Bima Nilai Lindungi Si Penista Agama

Kota Bima, NTB. Baraknews.com – Forum Umat Islam (FUI) Bima hari ini, Jumat (5/5) turun ke jalan. Aksi membela islam 505 (5/5) digelar di Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Kejaksaan Negeri Bima.Massa meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Dalam aksi tersebut FUI Bima juga menilai ada kesan JPU melindungi terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok ) yang telah menista agama Islam.

Koordinator Aksi Asikin mengatakan, mestinya terdakwa dituntut dan dihukum seadil-adilnya, dengan kurungan 5 tahun penjara. Sama halnya dengan penista agama sebelumnya.“Jika tidak, maka yang dilakukan aparat penegak hukum ini sama saja mengundang azab Allah SWT dan umat Islam akan melakukan hukum sesuai Al Quran,” tegasnya.

Forum Umat Islam (FUI) Bima hari ini, Jumat (5/5) turun ke jalan di Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Kejaksaan Negeri Bima.

 

 

Selain itu sambung Asikin, tuntutan yang diberikan kepada terdakwa oleh JPU sangat ringan. Tuntutan yang ringan tersebut sangat melukai hati umat Islam.“Kami menilai Jaksa telah melindungi Ahok. Padahal Ahok telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” sorotnya.

Proses hukum yang masih berlangsung itu akan tetap dikawal dan dilanjutkan dengan aksi. Aksi seperti ini juga tidak akan pernah lelah digelar. Sampai hukum untuk penista agama adil bagi umat Islam.

” Kami meminta Kejari Bima dan Pengadilan Negeri Bima, menyampaikan rekomendasi agar Ahok dihukum maksimal dan seberat beratnya,” tuturnya (Abd.Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar