Kuningan Baraknews.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kab. Kuningan H. Ujang Kosasih, M.Si selaku Komite di SMPN 1 Maleber Kec. Maleber Kab. Kuningan memberikan tanggapan pada media ini terkait pemberitaan di media online Baraknews . Mengenai di duga adanya penganiayaan di SMPN 1 Maleber yang dilakukan oleh salah satu oknum Guru terhadap siswanya. https://www.baraknews.com/suara-daerah/di-duga-adanya-penganiayaan-di-smpn-1-maleber-kepala-sekolah-tutup-mata.html
Ujang kosasih mengatakan setelah adanya pemberitaan di salah satu media online itu sudah di komunikasikan dengan pihak sekolah SMPN 1 Maleber namun waktu itu kepala sekolahnya lagi dalam keadaan sibuk karena lagi ada kegiatan.

Dituturkan ujang kosasih kalau memang benar di sekolah SMPN 1 Maleber adanya kekerasan yang dilakukan guru itu jelas melanggar Undang-undang yang ada
” Bila ada kekerasan yang dilakukan di sekolah SMPN 1 Maleber pihak Wali murid silahkan mengadu dan datang ke saya selaku Komitenya karena saya ikut bertanggung jawab, nanti akan dimediasi antara wali murid dengan pihak sekolah apabila tidak ada titik temu silahkan adukan kepihak Hukum ” ujarnya pada media ini 31/03
Seperti apa sanksi bila ada murid yang datang terlambat, Ujang kosasih mengatakan kalau ada murid datang terlambat harus diberi teguran namun bila datang ke sekolah selalu terlambat bila perlu dikeluarkan dari sekolah sesuai S0P sekolah yang ada. (Afs82)
Komentar