oleh

Fakta Surabaya Bebas Mihol

KOTA SURABAYA  – Setelah memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, dan perkembangan pembahasan raperda Mihol di Surabaya, saya menyatakan :

1. Atas nama Pimpinan DPRD Kota Surabaya,memohon maaf kepada jam’iyah dan warga NU atas peristiwa yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD kota Surabaya, pada senin 18 April 2016.
2. Atas nama Ketua Banmus dan Pimpinan DPRD, kami berkomitmen untuk mengesahkan “Raperda Pelarangan Mihol”, sebagaimana yang telah diputuskan oleh Pansus. Untuk itu, kami tidak memberikan peluang untuk usaha/agenda apapun yang mengarah pada perubahan hasil Pansus.
3. Kami mengajak Pemerintah Kota Surabaya dan segenap Muspida untuk membangun komitmen yang sama demi mewujudkan “Surabaya Bebas Mihol”.
Surabaya, 25 April 2016
Ketua DPRD Kota Surabaya
ARMUJI

IMG-20160425-WA0055 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar