Forum BPK Datangi Kantor Pengadilan Gunungsitoli

BERITA GUNUNGSITOLI —– Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana Herman Jaya Harefa yang dikeluarkan pengadilan negeri Gunungsitoli kembali di pertanyakan beberapa ormas dan LSM yang menamakan dirinya Forum bersama Penuntut keadilan disingkat Forum BPK saat  mendatangi kantor Pengadilan negeri Gunungsitoli. Selasa (11/06/2019).

Forum BPK sampai dikantor Pengadilan negeri Gunungsitoli sekitar jam 10 : 00 wib dan diterima pihak pengadilan  sekitar pukul 11:15., Disela pertemuan Forum BPK disambut Humas dan panitra pengadilan negeri Gunungsitoli,  Hal ini mempertanyakan tentang suket Herman Jaya Harefa yang diragu legalitas dan keaslianya, 

Forum BPK Sambagi Kantor Pengadilan Gunungsitoli

Taufik Hidayat humas pengadilan negeri Gunungsitoli menjelaskan ,” saya di percayakan sebagai ketua Tim yang menyelidik persoalan ini telah melakukan tugas dalam pemeriksaan namun sampai saat ini,kami masih dalam tahapan menentukan,  dan hal ini kami akan berikan jawaban paling lambat Tanggal 24 juni 2019 sore,”ucap Taufik saat menjelaskan tepatnya diruang Mediasi kantor Pengadilan negeri gunungsitoli yang berada dijalan pancasila No 12 kecamatan Gunungsitoli. 

Kemudian diwaktu yang berbeda Krisman Zebua ketua ormas LMP kepulauan Nias mengatakan, ” meminta pengadilan negeri Gunungsitoli agar objektif dalam menentukan hasil penyelidikan Tim terkait Suket Herman Jaya Harefa dalam menentukan kepastian hukum nya. Kata Krisman saat dikonfirmasi di kantor Pengadilan negeri Gunungsitoli. 

Hal yang serupa juga disampaikan Markus Hulu ketua DPC LSM PENJARA kota Gunungsitoli menyampaikan, ” kami mengapresiasi pihak pengadilan negeri Gunungsitoli mengusut tuntas persolan suket Herman Jaya Harefa yang diduga diragukan kebenaran. Tegasnya  Markus sang pencari keadilan itu. 

Sampai berita ini diterbitkan Forum BPK menunggu jawaban dari pihak pengadilan negeri Gunungsitoli.(af lase).  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten