oleh

Ka.UPT Pertanian Kecamatan Ambalawi Dan Kabid T2HP Salah Gunakan Dana Bantua Kelompok Tani

Kabupaten Bima NTB – Di suatu desa wilayah UPT Pertanian kecamatan Ambalawi yaitu di Desa Nipa ada kelompok yang di alokasikan oleh Pemerintah Anggaran perpipaan, Kelompok perpipaan yang nama kelompoknya Oi Fanda ujung kalate Desa Nipa yang diketuai oleh Ibrahim dimana Pemerintah mengalokasikan Dana pada kelompok tersebut sebanyak 86 juta Rupiah dengan 3 X pencarian yaitu pencairan pertama 30 juta rupiah kemudian pencairan kedua dan ketiga masing masing 25 juta rupiah.

Wartawan media Baraknews.com menemui Ketua kelompok tani Oi Fanda Ibrahim mengungkapkan “Anggaran itu yang tiga kali penerimaan yang diterima oleh saya dan UPT pertanian Hj Endang Purnawati ,kemudian Anggaran tersebut dipegang oleh beliau Hj Endang Purnawati.Namun Anggaran itu ada pemotongan oleh UPT Pertanian Hj Endang Purnawati sebanyak Rp 12.500.000.dan juga pembelanjaan bahan bahan  atau barang perpipaan itu dibeli langsung oleh UPT itu sendiri.Sementara pipa yang dibeli oleh belia itu sangat tidak layak dan tidak sesuai dengan RAB nya yang di maksud.
Contoh pipa yang dibeli oleh Kepala UPT pertanian itu tidak layak dan ketua kelompok Tani itu menduga berat ada dana yang digelapkan oleh UPT itu,”tuturnya.

UPT pertanian kecamatan Ambalawi
UPT pertanian kecamatan Ambalawi

Kemudian kelompok Tani Lapanggo Desa Nipa kecamatan Ambalawi yang sebenarnya mempunyai Anggaran bangunan penggilingan padi dan mengelolahnya Namun yang terjadi skarang ini penggilingan itu dimiliki oleh pribadi mereka (UPT pertanian Hj Endang Purnawati  dan Suaminya H M Yusuf H M Amin SP )  Suaminya yang sekarang menjabat sebagai Kabid bidang pengelolahan hasil pertanian  di Dinas pertanian Kabupaten Bima NTB,dan yang lucu nya bangunan penggilingan itu di bangun di atas milik pribadinya tampa ada pernyataan hibah pada KSM itu,’ngkapnya. (Basrin/Alex) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar