Kapolri Instruksikan Propam Sikat Pungli SIM dan Samsat di Seluruh Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan petugas Propam seluruh Polda di Indonesia untuk menindak praktik pungutan liar (pungli) pengurusan SIM dan dokumen kendaraan bermotor di Samsat.

“Kami dianggap nangani instansi lain, tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia, fokus saya di SIM dan Samsat,” katanya di Mabes Polri

kapolri-jenderal-tito
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Jenderal Tito, mengatakan pihaknya telah mengusut praktik pungli SIM dan Samsat di sejumlah daerah, di antaranya Bekasi dan Tangerang. Dikatakannya ada empat kasus pungli yang tengah didalami Propam.

“Sudah saya tindak itu, sudah ada penindakan. SIM yang di Bekasi yang di Tangerang, ada empat kami gali,” tegasnya. (Hari)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar