oleh

Kasi Mapenda Kemenag Ciamis Bantah Pungut Uang Tunjangan Guru Non PNS

Ciamis Baraknews.com – Nur Kasi Mapenda Kementrian Agama Ciamis Jawa Barat membantah ada pengondisian uang untuk Kepala Kantor Kementrian Agama Ciamis sebesar Rp.25.000,kalaupun ada yang ngomong seperti itu namanya fitnah apalagi menyangkut kepala Kantor menerima uang Pengkondisian,”ucapnya ketika ditemui Wartawan Baraknews.com Senin (10/10/2016) dikantor Kementrian Agama Ciamis.

Menurutnya,bahwa dalam pelaksanaanya cukup ketat,prosedur harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang ada,jadi mana mungkin bias ada pengkondisian seperti yang dituduhkan kepada kepala kantor kementrian Agama Ciamis,untuk tahun ini jumlah Guru Non PNS yang menerima Tunjangan sebanyak 2400 orang dengan alokasi dana Rp.250.000/bulan,sekali lagi tidak ada pengkondisian apapun apalagi sampai membawa nama kepala Kantor,tolong hadapkan guru yang mengatakan hal tersebut ke kami,”tegasnya.

tunjangan-profesi-guru-non-pns-kementerian-agama-kemenag-2015

Sebelumnya,dugaan adanya uang pengkondisian kepada  Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ciamis sebesar Rp,25.000/orang,hal itu diutarakan oleh seorang guru yang menerima Tunjangan Dari Kementrian Agama RI sebesar Rp.250.000/bulan,guru yang namanya minta dirahasiakan bahwa ada uang pengkondisian untuk Kepala Kantor Kementrian Agama Ciamis Sebesar Rp.25.000/orang. (Jep) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar